9 Juli 2013

Tugas 2 (Perekonomian indonesia)

Bagaimana cara pembiayaan pembangunan ?
            pinjaman dalam negeri memang belum terlalu di kenal di bandingkan dengan pinjaman luar negri . padahal keduanya merupakan sumber pembiayaan yang di akui sebagaimana terdapat dalam UU nomor 1 tahun 2004 tentang pembendaharaan negara
            dalam pasal 38 ayat 4 UU perbendaharaan negara di amanatkan adanya pengaturan mengenai pengadaan utang negara baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri melalui peraturan pemerintah.
            pemerintah kemudian mengatur pengadaan utang dalam negeri dengan menerbitkan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2008 tentang tata cara pengadaan dan penerusan pinjamamn dalam negri oleh pemerintah alasan pembuatan peraturan ini karena pemerintah melihat potensi sumber pendanaan dari dalam negeri yang masih dapat di optimalkan dan di harapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman luar negri serta untuk memenuhi kebutuhan pemerintah terhadap sumber pembiayaan pembangunan.
            walaupun telah lama di terbitkan namun implementasi dari peraturan pemerintah ini baru terjadi pada hari senin 24 mei 2010 lalu.Seperti juga dilakukan untuk tahun-tahun sebelumnya, anggaran pembangunan ditetapkan berdasarkan perkiraan penerimaan negara, khususnya tabungan pemerintah dan pe­nerimaan pembangunan.
Perumusan program-program dan proyek-proyek secara bertahap telah dapat diusahakan lebih baik; hal ini disebabkan karena telah dilakukan berbagai survey dan feasibility study sebagai langkah-langkah pendahuluan. Perhatian juga diberi­- kan terhadap masalah-masalah hubungan antar proyek.
Untuk ini berbagai program latihan serta upgrading telah dilakukan untuk meningkatkan kemampuan para pejabat da-   lam perencanaan maupun penilaian proyek-proyek, seperti penyelenggaraan program perencanaan nasional yang mem­berikan kursus-kursus tentang prinsip-prinsip dan tehnik­-tehnik perencanaan secara umum maupun secara khusus. perencanaan dan penilaian proyek-proyek, serta kursus-kursus
Berbagai perubahan-perubahan penting telah dilakukan  sejak tahun 1967 dalam bidang sistim pembiayaan pembangun­an maupun pengawasan keuangan negara. Pada tahun 1967 mulai diusahakan penyusunan dan pelaksanaan anggaran yang seimbang. Hal ini menunjukkan adanya penyempurnaan yang penting, yaitu bekerja atas dasar kemampuan keuangan yang dapat dimobilisir, melakukan kegiatan-kegiatan secara lebih berdisiplin. Kemudian sejak tahun 1969/70 Anggaran Pendapat­an dan Belanja Negara diusahakan sebagai bagian yang terpenting dari rencana tahunan Pelita. Anggaran pembangun­an diusahakan untuk mencerminkan pola-pola kebijaksanaan, prioritas dan kegiatan-kegiatan daripada Repelita. Klasifikasi daripada anggaran dilakukan secara fungsionil dan berorien­tasikan pada program. Dengan demikian perencanaan penye­diaan biaya diarahkan kepada pelaksanaan suatu program usaha yang tercermin dalam program.
Supaya perencanaan program-program, tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan serta penyediaan pem­biayaannya lebih konkrit maka disusun dan direncanakan proyek-proyek untuk mendukung tercapainya tujuan program-program tersebut. Dalam hal ini secara terus menerus diusana-kan penyempurnaan dalam perencanaan dan pelaksanaan pro­yek-proyek. Perencanaan proyek perlu dilihat dari segi ekonomi, keuangan/pembiayaan, pelaksanaan fisik (tehnis) dan lain-lain.
Tata cara penyediaan anggaranpun diusahakan penyempur­naannya secara terus menerus. Tujuan penyempurnaan adalah supaya penyediaan biaya lebih terarah, wajar, tidak mengham-bat, tetapi tidak pula, memberikan peluang bagi kebocoran­kebocoran.
Penyempurnaan juga diusahakan dibidang pengawasan ke­uangan negara. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kebocoran­kebocoran dan kelambanan-kelambanan.
Terakhir dapat dikemukakan adanya keharusan untuk me­nyampaikan laporan fisik maupun laporan pembiayaan oleh proyek-proyek. Dengan ini dimaksudkan supaya penyediaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan fisik sesuatu proyek terus menerus dapat diikuti dan seharusnya dapat pula dipakai  sebagai alat bagi pengambilan kebijaksanaan pengendalian proyek.
Dalam tahun 1972/73 penyempurnaan-penyempurnaan dila­kukan dalam berbagai bidang-bidang yang disebutkan diatas.
Seperti juga dilakukan untuk tahun-tahun sebelumnya, anggaran pembangunan ditetapkan berdasarkan perkiraan penerimaan negara, khususnya tabungan pemerintah dan pe­nerimaan pembangunan.
Perumusan program-program dan proyek-proyek secara bertahap telah dapat diusahakan lebih baik; hal ini disebabkan karena telah dilakukan berbagai survey dan feasibility study sebagai langkah-langkah pendahuluan. Perhatian juga di berikan terhadap masalah-masalah hubungan antar proyek.
Untuk ini berbagai program latihan serta upgrading telah dilakukan untuk meningkatkan kemampuan para pejabat dalam perencanaan maupun penilaian proyek-proyek, seperti penyelenggaraan program perencanaan nasional yang mem­berikan kursus-kursus tentang prinsip-prinsip dan tehnik­-tehnik perencanaan secara umum maupun secara khusus perencanaan dan penilaian proyek-proyek, serta kursus-kursus
sumber :




0 komentar:

Posting Komentar