9 Juli 2013

perekonomian rakyat


·       perekonomian rakyat

Harus dipahami arti Perekonomian Rakyat dan Ekonomi Rakyat. Ekonomi rakyat adalahsektor ekonomi yang berisi kegiatan-kegiatan usaha ekonomi rakyat.Perekonomianrakyat adalah sistem ekonomi tempat ekonomi rakyat berperan integral dalamperekonomian nasional. Seorang pengusaha konglomerat di Indonesia dia juga sebagairakyat tetapi usahanya itu bukan ekonomi rakyat.
Dalam era sebelum Orde Baru banyak diungkapkan kata-kata RAKYAT.
Dahulu ada SR(Sekolah Rakyat), Pertanian Rakyat, Peternakan Rakyat, Perkebunan Rakyat, Perikanan Rakyat dan lain-lain. Tetapi pada era orde baru kata-kata RAKYAT itu banyak tidak dipakai lagi, seolah-olah kata rakyat itu entah mengandung makna apa, tetapi syukur pada kata DPR/MPR masih bertahan kata RAKYAT, juga pada BRI masih mengandung kata Rakyat (Bank Rakyat Indonesia). Pelaku-pelaku ekonomi rakyat seperti petani (gurem, biasa), pedagang kaki lima, tukang beca, tukang tempel ban, tukang sepatu, tukang parkir, buruh- buruh pabrik, pembantu rumah tangga, pegawai/karyawan golongan I, dan lainnya. Pelaku ekonomi rakyat sebagian besar berdomisili di perdesaan/ pertanian rakyat. Di perkotaan terdapat banyak jenis kegiatan ekonomi rakyat, tetapi populasinya lebih sedikit daripada populasi di perdesaan, karena itu sering terjadi salah persepsi bahwa ekonomi rakyat itu adalah ekonomi perdesaan.
Bila seorang petani mengusahakan kebun sawit 1-35 hektar, maka usahanya itu masih tergolong ekonomi rakyat, tetapi jika dia telah mengusahakan di atas 50 hektar (milik sendiri) maka usaha itu bukan lagi termasuk ekonomi rakyat. Seorang tukang sepatu mempunyai buruh 1-5 orang maka usahanya masih termasuk ekonomi rakyat, tetapi jika
sudah mempunyai fabrik sepatu dengan teknologi tinggi maka dia tidak termasuk
ekonomi rakyat. (Batasan di atas bukan mutlak berlaku, tetapi sekedar membuat contoh.
Belum ada batasan resmi berapa size/ukuran suatu usaha ekonomi rakyat).
Walaupun belum ada batasan mutlak tentang ekonomi rakyat, namun ada ciri-ciri umum
pada ekonomi rakyat antara lain adalah:

a.tidak terjadi gontokan bebas (free fight),
b.tak ada monopoli, namun berdemokrasi,
c.tak ada KKN,
d.tak ada perkoncoan,
e.tidak menipu Bank,
f.tidak berutang di Luar negeri,
g.kalaupun tak ada kerja sama tidak bermusuhan,
h.ada moral, masih ada persaudaraan.

Pada 20 Nopember 1931 muncul istilah Perekonomian rakyat sebagai lawan dikotomisdari Perekonomian kolonial-kapital di harian Daulat Rakyat oleh Bung Hatta.Perekonomian kolonial-kapital ini bermula dari kolonialisme VOC dan Cultuurstelsel serta pelaksanaan UU Agraria 1870 boleh dibilang masih berkelanjutan dalam ujud konglomerasi ekonomi saat ini. Karena itu cita-cita merubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional berdasar Pasal 33 UU 1945 belum tercapai sampai hari ini.
Pada tahun 1997 APY Djogo di Kupang menganalisis perbedaan antara ekonomi rakyatdan ekonomi konglomerat dengan kesimpulan bahwa, jika ekonomi konglomerat sejak dari sananya adalah ekonomi pertumbuhan maka ekonomi rakyat adalah ekonomi pemerataan. Analisis yang sebenarnya cukup sederhana ini, ternyata mendapat reaksi pro
dan kontra berkepanjangan sampai berakibat hampir hilangnya istilah ekonomi rakyat dalam GBHN 1998 Setiap hari yang dihidangkan di meja makan seperti beras, sayuran, bumbu adalah hasil produksi ekonomi rakyat, bukan produksi ekonomi konglomerat.
Jadi ekonomi rakyat menghidupi dan menjadi pendukung kehidupan bangsa selama ini. Andaikata saja perekonomian makro hancur dalam resesi, ekonomi rakyat akan masih dapat hidup dari
hasil-hasil ekonomi rakyat. Dalam perjuangan fisik melawan penjajah, ekonomi rakyat pulalah memberi makan tentara kita. Ekonomi rakyat menghidupi para pejuang kemerdekaan yang membuat bangsa kita mampu bertahan diri sampai Indonesia merdeka. Ekonomi rakyat mengenal budaya tolong-menolong dan gotong-royong dan mampu mengemban prinsip sharedproverty
sebagai sistem social safety net. Ketika buruh-buruh industri besar terkena PHK, kemana mereka terlempar? Sebagian besar mereka diterima dan dihidupi oleh ekonomi rakyat. Banyak orang yang mengabaikan kenyataan bahwa ekonomi rakyat adalah riil dan konkrit. Ada pertanian rakyat, perkebunan rakyat, perikanan rakyat, tambak rakyat, peternakan rakyat, pasar rakyat, pelayaran rakyat, transportasi rakyat, tenaga rakyat, industri rakyat, kopi rakyat, kerajinan rakyat, cengkeh rakyat, tembakau rakyat, sawit
rakyat, tarian rakyat dan sebagainya. Dapatkah disadari berapa banyak orang yang hidup dan mencari nafkah serta menampung tenaga kerja di perekonomian rakyat ini?
Ilmu ekonomi selama ini bersumber pada teori ekonomi Adam Smith yang sudah berumur 227 tahun sejak terbitnya buku Wealth of Nations tahun 1776. Konsep ekonomi itu telah mengajari orang bersikap individualistik, yang beresensikan mengatur kekayaan pribadi agar semakin besar tanpa batas. Dampak sosial yang dapat merugikan orang lain diabaikan. Ekonomi ini lebih mengutamakan penciptaan barangbarang-barang konsumsi baru daripada nilai esensial barang itu bagi kemanusiaan.
Ada ilmu sosio-ekonomi menjadi sosionomi yaitu ilmu yang mengatur dan mengelola kehidupan manusia yang hidup bersama (the science of organizing and managing people living together). Ilmu itu terkandung dalam ekonomi rakyat, walaupun sosionomi bukan
persis ekonomi rakyat. Dalam bab XIV UUD 1945 yang berjudul kesejahteraan sosial, ditegaskan bahwa sistem perekonomian Indonesia berdasar atas asas kekeluargaan. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesarbesarnya
kemakmuran rakyat, bukan hanya untuk orang-seorang. Ekonomi rakyat adalah
sokoguru perekonomian nasional. Ekonomi rakyat dikembangkan dengan cara
memberdayakannya, bukan sekedar kebijaksanaan karikatif. Pengertian ekonomi rakyat adalah pengertian/konsep asli bangsa Indonesia. Ekonomi rakyat adalah cara-cara rakyat bekerja/mencari nafkah untuk menjaga kelangsungan hidupnya.
Strategi pemberdayaan rakyat merupakan paradigma baru dalam pembangunan. KTT Pembangunan Sosial di Kopenhagen tahun 1992 juga telah memuatnya dalam berbagai kesepakatannya. Namun upaya mewujudkannya dalam praktek pembangunan tidak selalu
berjalan mulus.
·       krisis moneter
krisis moneter secara nasional berawal dari tidak kokohnya fundamental
ekonomi Indonesia. Yang terjadi adalah bersifat semu karena ditunjang oleh permodalan yang tak wajar artinya terlalu banyak kredit baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri oleh pengusaha konglomerat, bukan oleh pengusaha ekonomi rakyat. Kredit luar negeri di masa lalu sangat digandrungi karena tingkat bunganya yang rendah dibandingkan dengan tingkat bunga di dalam negeri walaupun kenaikan kurs valuta asing (valas) diperhitungkan. Kredit luar negeri ini membuat cukup banyak pengusaha menggunakannya dalam jangka pendek, padahal usaha itu sendiri menghasilkan dalam jangka panjang. Selain kredit luar negeri, pengusaha selalu cenderung memakai kredit dalam negeri secara berlebihan. Hal ini dimungkinkan karena para pengusaha dapat menerapkan praktek mark-up baik dengan cara kerjasama (perkoncoan) ataupun dengan cara mengibuli pihak pebankan. Praktek mark up juga terpaksa dilakukan pengusaha karena adanyak praktek penghibahan saham kosong kepada pihak tertentu yang
membantu kelancaran mendapatkan izin usaha atau izin lokasi.
Selama kondisi ekonomi makro berjalan mulus dalam trend yang menaik maka
perusahaan yang melakukan mark-up masih mendapat untung atau dapat bertahan. Dia
mampu melunasi cicilan beserta bunga kredit, padahal unit usaha itu secara normal telah dibiayai dengan kredit dalam jumlah yang melebihi potensi usaha itu sendiri. Kondisi berusaha yang tidak sehat ini segera menampakkan kerapuhannya begitu ada sedikit gonjangan.
Misalnya bila:
permintaan menurun,
harga jual produk menurun,
bunga kredit naik tajam,
lembaga keuangan tidak mampu menyediakan modal lancar berikutnya
dalam siklus perputaran modal.

Bulan Juli 1997 banyak kredit luar negeri pihak swasta yang mulai jatuh tempo. Ini segera pula diikuti oleh para kreditur luar negeri yang mulai menarik modalnya. Makin parah lagi karena para spekulan yang mulai memborong valas. Kurs US$ biasanya paling tinggi naik hanya 5%/tahun, namun antara Juni ke Juli 1997 naik dari Rp.2.450 menjadi Rp.2.528 per US$ atau naik 3%/bulan. Selanjutnya kenaikan kurs ini tidak dapat
dibendung, kurs rata-rata perbulan pada bulan Agustus 1997 mencapai Rp.2.935 atau naik 16% sebulan. Bank Indonesia di masa lalu menetapkan kebijakan batas atas dan batas bawah dalam melakukan intervensi, kebijakan ini terpaksa dilepaskan, dibiarkan kurs mengambang bebas sesuai dengan kekuatan permintaan dan penawaran pada dasar valuta. Kurs dollar terus naik, di bulan Januari 1998 mencapai Rp.13.513 per US$.

Krisis moneter menyebabkan :
naik bunga kredit, ini mengakitakan
pembayaran kredit macet, ini membuat
banyak bank beku operasi, dampaknya
dunia perbankan hancur, ini mengakibatkan
pertumbuhan ekonomi minus 15%,
akhirnya terjadi krisis ekonomi.
Krisis ekonomi menyebabkan terjadinya
krisis pangan, membuat
krisis sosial menjadikan
krisis kepercayaan akhirnya membuat
krisis total.

(Kerusuhan massa di Jakarta 13-14 Mei 1998, diMedan 6 Mei 1998).
Secara menyeluruh, terjadinya krisis ekonomi di Indonesia karena sejumlah sikap dan
tindak yang keterlaluan, diantaranya adalah:
1. Terlalu berpikir global dan keramahannya, sehingga terlalu mengabaikan
    ekonomi rakyat.
2. Terlalu suka disanjung, ini berarti terlalu buta dan terlalu tuli pada kritik.
3. Terlalu individualistik/memikirkan kepentingan sendiri, karena itu tidak
melihat kesenjangan
Ahir-akhir ini muncul istilah Ekonomi Mandiri, sebagai reaksi terhadap ekonominasional yang selama orde baru (1965-98) cenderung melaksanakan sistem sentralisasiyang eksesnya antara lain eksploitasi, clientelization dan liberalisasi keuangan.Eksploitasi terjadi pada saat pelaku ekonomi tidak memiliki bargaining power,kelemahan si kecil dihisap lagi oleh si besar (kuat). Clientelization terjadi pada kemitraan yang tak seimbang antara pengusaha kuat dan pengusaha lemah. Sentralisasi ekonomi terjadi dalam era Orde Baru, yang mengakibatkan Daerah tetap miskin, tetapi Pusat tidak
miskin. Pemikir ekonomi mandiri menganggap Ekonomi Rakyat adalah parsial, mereka menganggap fokus ekonomi rakyat hanya bagian-bagian dari seluruh kegiatan sistem ekonomi, mereka tidak tahu Ekonomi Rakyat vs Perekonomian Rakyat. Mereka bertanya apa yang dimaksud dengan rakyat itu, rakyat Indonesia terdiri dari banyak strata
(berlapis-lapis).
Pelaku ekonomi mandiri adalah masyarakat Dati II, yang harus mengimbangi pelaku ekonomi Pusat sebagai ekonomi pertumbuhan.
Tetapi pemikir ekonomi mandiri akhirnya mengatakan bahwa komunitarian Dati II adalah ekonomi mandiri, dan jelasnya Ekonomi mandiri merupakan sistem perekonomian rakyat. Sistem ini mengatur mekanisme sumber penghidupan pelaku ekonomi dalam konteks kehidupan masyarakat (gotong royong) berdasarkan kegiatan ekonomi yang tidak menganut prinsip ketergantungan tetapi berdasarkan swadaya. Ekonomi mandiri ini juga masih dalam bentuk konsep yang uraiannya banyak ngaur. Ekonomi mandiri memfokuskan ke masyarakat Dati II, siapa pelaku di Dati II ini tidak diketahui. Apa jenis produksi, bagaiman bentuk atau sistem perekonomiannya tidak jelas, pengusaha konglomerat sudah mandiri ekonominya, apakah itu yang dimaksud? Telah disebutkan bahwa kegiatan ekonomi dapat diperas menjadi tiga yakni kegiatan berproduksi, berdistribusi dan konsumsi. Dalam ekonomi mandiri sama sekali tidak diketahuinya hal ini.
Dikatakan pula dalam sistem ekonomi mandiri bahwa yang pengelolaannya dikendalikan oleh balai sentra di setiap Kecamatan bersama dengan Pemda, Tokoh panutan lokal sipil, dan
Pensiunan TNI

0 komentar:

Posting Komentar