KONSEP,
ALIRAN, DAN SEJARAH KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hokum
yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha
koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya
penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai seorang
guru perekomonian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam
system perekomonian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi
yang berusaha menggerakan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan
kesejahteraan anggotanya. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas dan
dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota maka
koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip
koperasi dan kaida-kaidah ekonomi.
Menurut Bapak koperasi Indonesia koperasi adalah usaha bersama untuk
memperbaiki nasib penghidupan ekonomi
berdasarkan tolong-menolong.Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh
keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan “seorang buat semua dan semua
buat orang.”
1. Konsep Koperasi
·
Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela
oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi
Unsur-unsur Positif Konsep
Koperasi Barat:
Ø Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama
anggota
dengan saling membantu dan saling menguntungkan
Ø Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung risiko bersama
Ø Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai
dengan metode yang telah disepakati
Ø Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan
koperasi
§ Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:
Ø Promosi kegiatan ekonomi anggota
Ø Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi,
formasi permodalan, pengembangan sumberdaya manusia (SDM), pengembangan
keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan. Dan kerjasama antara koperasi
secara horizontal dan vertical.
§ Dampak tidak langsung terhadap anggota hanya
dapat dicapai bila dampak langsungnya sudah diraih. Danpak koperasi secara
tidak langsung sebagai berikut:
Ø Pengembangan sosial ekonomi sejumlah produsen
skala kecil maupun pelanggan.
Ø Mengembangakan inovasi pada perusahaan skala
kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
Ø Memberikan distribusi pendapatan yang lebih
seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara prudusen dengan pelanggan
serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
·
Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan
dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi,
untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan
subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosialis-komunis.
·
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari
kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif .
Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi
sosial ekonomi anggotanya.
2. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem
perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda.
Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi
bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan
ideologi bangsa tersebut.
·
Aliran Koperasi
a.
Aliran Yardstick
Ø Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut
perekonomian Liberal.
Ø Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan
mengoreksi
Ø Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi
di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota
koperasi sendiri
Ø Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana
industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman,
Belanda dll.
b.
Aliran Sosialis
Ø Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi.
Ø Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
c.
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Ø Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas
ekonomi masyarakat.
Ø Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang
peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
Ø Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan
(partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim
pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan
peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
1. Cooperative Commonwealth School
Aliran ini
merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar
prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan
lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah
masyarakat
2. School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
Suatu paham
yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu
perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
3. The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem
sosialis
4. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari
kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis
dan sosialis
3. Sejarah Perkembangan Koperasi
§ Sejarah Lahirnya Koperasi
Ø 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa
ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
Ø 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale
Society (CWS)
Ø 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle,
Fredrich W. Raiffesen
Ø 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
Ø 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka
koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
§ Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Ø 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco,
“Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih
Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya
para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Ø Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU
No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De
Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam
para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Ø 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke
sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk
menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar