· perekonomian
rakyat
Harus
dipahami arti Perekonomian Rakyat dan Ekonomi Rakyat. Ekonomi rakyat adalahsektor
ekonomi yang berisi kegiatan-kegiatan usaha ekonomi rakyat.Perekonomianrakyat
adalah sistem ekonomi tempat ekonomi rakyat berperan integral dalamperekonomian
nasional. Seorang pengusaha konglomerat di Indonesia dia juga sebagairakyat
tetapi usahanya itu bukan ekonomi rakyat.
Dalam
era sebelum Orde Baru banyak diungkapkan kata-kata RAKYAT.
Dahulu
ada SR(Sekolah Rakyat), Pertanian Rakyat, Peternakan Rakyat, Perkebunan Rakyat,
Perikanan Rakyat dan lain-lain. Tetapi pada era orde baru kata-kata RAKYAT itu
banyak tidak dipakai lagi, seolah-olah kata rakyat itu entah mengandung makna
apa, tetapi syukur pada kata DPR/MPR masih bertahan kata RAKYAT, juga pada BRI
masih mengandung kata Rakyat (Bank Rakyat Indonesia). Pelaku-pelaku ekonomi
rakyat seperti petani (gurem, biasa), pedagang kaki lima, tukang beca, tukang
tempel ban, tukang sepatu, tukang parkir, buruh- buruh pabrik, pembantu rumah
tangga, pegawai/karyawan golongan I, dan lainnya. Pelaku ekonomi rakyat sebagian
besar berdomisili di perdesaan/ pertanian rakyat. Di perkotaan terdapat banyak jenis
kegiatan ekonomi rakyat, tetapi populasinya lebih sedikit daripada populasi di perdesaan,
karena itu sering terjadi salah persepsi bahwa ekonomi rakyat itu adalah ekonomi
perdesaan.
Bila
seorang petani mengusahakan kebun sawit 1-35 hektar, maka usahanya itu masih tergolong
ekonomi rakyat, tetapi jika dia telah mengusahakan di atas 50 hektar (milik sendiri)
maka usaha itu bukan lagi termasuk ekonomi rakyat. Seorang tukang sepatu mempunyai
buruh 1-5 orang maka usahanya masih termasuk ekonomi rakyat, tetapi jika
sudah
mempunyai fabrik sepatu dengan teknologi tinggi maka dia tidak termasuk
ekonomi
rakyat. (Batasan di atas bukan mutlak berlaku, tetapi sekedar membuat contoh.
Belum
ada batasan resmi berapa size/ukuran suatu usaha ekonomi rakyat).
Walaupun
belum ada batasan mutlak tentang ekonomi rakyat, namun ada ciri-ciri umum
pada
ekonomi rakyat antara lain adalah:
a.tidak
terjadi gontokan bebas (free fight),
b.tak
ada monopoli, namun berdemokrasi,
c.tak
ada KKN,
d.tak
ada perkoncoan,
e.tidak
menipu Bank,
f.tidak
berutang di Luar negeri,
g.kalaupun
tak ada kerja sama tidak bermusuhan,
h.ada
moral, masih ada persaudaraan.
Pada
20 Nopember 1931 muncul istilah Perekonomian rakyat sebagai lawan dikotomisdari
Perekonomian kolonial-kapital di harian Daulat Rakyat oleh Bung Hatta.Perekonomian
kolonial-kapital ini bermula dari kolonialisme VOC dan Cultuurstelsel serta
pelaksanaan UU Agraria 1870 boleh dibilang masih berkelanjutan dalam ujud konglomerasi
ekonomi saat ini. Karena itu cita-cita merubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi
nasional berdasar Pasal 33 UU 1945 belum tercapai sampai hari ini.
Pada
tahun 1997 APY Djogo di Kupang menganalisis perbedaan antara ekonomi rakyatdan
ekonomi konglomerat dengan kesimpulan bahwa, jika ekonomi konglomerat sejak dari
sananya adalah ekonomi pertumbuhan maka ekonomi rakyat adalah ekonomi pemerataan.
Analisis yang sebenarnya cukup sederhana ini, ternyata mendapat reaksi pro
dan
kontra berkepanjangan sampai berakibat hampir hilangnya istilah ekonomi rakyat
dalam GBHN 1998 Setiap hari yang dihidangkan di meja makan seperti beras,
sayuran, bumbu adalah hasil produksi ekonomi rakyat, bukan produksi ekonomi
konglomerat.
Jadi
ekonomi rakyat menghidupi dan menjadi pendukung kehidupan bangsa selama ini.
Andaikata saja perekonomian makro hancur dalam resesi, ekonomi rakyat akan
masih dapat hidup dari
hasil-hasil
ekonomi rakyat. Dalam perjuangan fisik melawan penjajah, ekonomi rakyat pulalah
memberi makan tentara kita. Ekonomi rakyat menghidupi para pejuang kemerdekaan
yang membuat bangsa kita mampu bertahan diri sampai Indonesia merdeka. Ekonomi
rakyat mengenal budaya tolong-menolong dan gotong-royong dan mampu mengemban
prinsip sharedproverty
sebagai
sistem social safety net. Ketika buruh-buruh industri besar terkena PHK, kemana
mereka terlempar? Sebagian besar mereka diterima dan dihidupi oleh ekonomi
rakyat. Banyak orang yang mengabaikan kenyataan bahwa ekonomi rakyat adalah
riil dan konkrit. Ada pertanian rakyat, perkebunan rakyat, perikanan rakyat,
tambak rakyat, peternakan rakyat, pasar rakyat, pelayaran rakyat, transportasi
rakyat, tenaga rakyat, industri rakyat, kopi rakyat, kerajinan rakyat, cengkeh
rakyat, tembakau rakyat, sawit
rakyat,
tarian rakyat dan sebagainya. Dapatkah disadari berapa banyak orang yang hidup dan
mencari nafkah serta menampung tenaga kerja di perekonomian rakyat ini?
Ilmu
ekonomi selama ini bersumber pada teori ekonomi Adam Smith yang sudah berumur
227 tahun sejak terbitnya buku Wealth of Nations tahun 1776. Konsep ekonomi itu
telah mengajari orang bersikap individualistik, yang beresensikan mengatur
kekayaan pribadi agar semakin besar tanpa batas. Dampak sosial yang dapat
merugikan orang lain diabaikan. Ekonomi ini lebih mengutamakan penciptaan
barangbarang-barang konsumsi baru daripada nilai esensial barang itu bagi
kemanusiaan.
Ada
ilmu sosio-ekonomi menjadi sosionomi yaitu ilmu yang mengatur dan mengelola kehidupan
manusia yang hidup bersama (the science of organizing and managing people living
together). Ilmu itu terkandung dalam ekonomi rakyat, walaupun sosionomi bukan
persis
ekonomi rakyat. Dalam bab XIV UUD 1945 yang berjudul kesejahteraan sosial,
ditegaskan bahwa sistem perekonomian Indonesia berdasar atas asas kekeluargaan.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara
dan dipergunakan untuk sebesarbesarnya
kemakmuran
rakyat, bukan hanya untuk orang-seorang. Ekonomi rakyat adalah
sokoguru
perekonomian nasional. Ekonomi rakyat dikembangkan dengan cara
memberdayakannya,
bukan sekedar kebijaksanaan karikatif. Pengertian ekonomi rakyat adalah
pengertian/konsep asli bangsa Indonesia. Ekonomi rakyat adalah cara-cara rakyat
bekerja/mencari nafkah untuk menjaga kelangsungan hidupnya.
Strategi
pemberdayaan rakyat merupakan paradigma baru dalam pembangunan. KTT Pembangunan
Sosial di Kopenhagen tahun 1992 juga telah memuatnya dalam berbagai kesepakatannya.
Namun upaya mewujudkannya dalam praktek pembangunan tidak selalu
berjalan mulus.
· krisis moneter
krisis
moneter secara nasional berawal dari tidak kokohnya fundamental
ekonomi
Indonesia. Yang terjadi adalah bersifat semu karena ditunjang oleh permodalan yang
tak wajar artinya terlalu banyak kredit baik dari dalam negeri maupun dari luar
negeri oleh pengusaha konglomerat, bukan oleh pengusaha ekonomi rakyat. Kredit
luar negeri di masa lalu sangat digandrungi karena tingkat bunganya yang rendah
dibandingkan dengan tingkat bunga di dalam negeri walaupun kenaikan kurs valuta
asing (valas) diperhitungkan. Kredit luar negeri ini membuat cukup banyak
pengusaha menggunakannya dalam jangka pendek, padahal usaha itu sendiri
menghasilkan dalam jangka panjang. Selain kredit luar negeri, pengusaha selalu
cenderung memakai kredit dalam negeri secara berlebihan. Hal ini dimungkinkan
karena para pengusaha dapat menerapkan praktek mark-up baik dengan cara kerjasama
(perkoncoan) ataupun dengan cara mengibuli pihak pebankan. Praktek mark up juga
terpaksa dilakukan pengusaha karena adanyak praktek penghibahan saham kosong
kepada pihak tertentu yang
membantu
kelancaran mendapatkan izin usaha atau izin lokasi.
Selama
kondisi ekonomi makro berjalan mulus dalam trend yang menaik maka
perusahaan
yang melakukan mark-up masih mendapat untung atau dapat bertahan. Dia
mampu
melunasi cicilan beserta bunga kredit, padahal unit usaha itu secara normal
telah dibiayai dengan kredit dalam jumlah yang melebihi potensi usaha itu
sendiri. Kondisi berusaha yang tidak sehat ini segera menampakkan kerapuhannya
begitu ada sedikit gonjangan.
Misalnya
bila:
permintaan menurun,
harga jual produk menurun,
bunga kredit naik tajam,
lembaga keuangan tidak mampu
menyediakan modal lancar berikutnya
dalam
siklus perputaran modal.
Bulan
Juli 1997 banyak kredit luar negeri pihak swasta yang mulai jatuh tempo. Ini segera
pula diikuti oleh para kreditur luar negeri yang mulai menarik modalnya. Makin parah
lagi karena para spekulan yang mulai memborong valas. Kurs US$ biasanya paling tinggi
naik hanya 5%/tahun, namun antara Juni ke Juli 1997 naik dari Rp.2.450 menjadi Rp.2.528
per US$ atau naik 3%/bulan. Selanjutnya kenaikan kurs ini tidak dapat
dibendung,
kurs rata-rata perbulan pada bulan Agustus 1997 mencapai Rp.2.935 atau naik 16%
sebulan. Bank Indonesia di masa lalu menetapkan kebijakan batas atas dan batas
bawah dalam melakukan intervensi, kebijakan ini terpaksa dilepaskan, dibiarkan
kurs mengambang bebas sesuai dengan kekuatan permintaan dan penawaran pada
dasar valuta. Kurs dollar terus naik, di bulan Januari 1998 mencapai Rp.13.513
per US$.
Krisis moneter menyebabkan :
naik bunga kredit, ini mengakitakan
pembayaran kredit macet, ini membuat
banyak bank beku operasi, dampaknya
dunia perbankan hancur, ini
mengakibatkan
pertumbuhan ekonomi minus 15%,
akhirnya terjadi krisis ekonomi.
Krisis ekonomi menyebabkan terjadinya
krisis pangan, membuat
krisis sosial menjadikan
krisis kepercayaan akhirnya membuat
krisis total.
(Kerusuhan
massa di Jakarta 13-14 Mei 1998, diMedan 6 Mei 1998).
Secara
menyeluruh, terjadinya krisis ekonomi di Indonesia karena sejumlah sikap dan
tindak
yang keterlaluan, diantaranya adalah:
1.
Terlalu berpikir global dan keramahannya, sehingga terlalu mengabaikan
ekonomi rakyat.
2.
Terlalu suka disanjung, ini berarti terlalu buta dan terlalu tuli pada kritik.
3.
Terlalu individualistik/memikirkan kepentingan sendiri, karena itu tidak
melihat kesenjangan
Ahir-akhir
ini muncul istilah Ekonomi Mandiri, sebagai reaksi terhadap ekonominasional
yang selama orde baru (1965-98) cenderung melaksanakan sistem sentralisasiyang
eksesnya antara lain eksploitasi, clientelization dan liberalisasi
keuangan.Eksploitasi terjadi pada saat pelaku ekonomi tidak memiliki bargaining
power,kelemahan si kecil dihisap lagi oleh si besar (kuat). Clientelization
terjadi pada kemitraan yang tak seimbang antara pengusaha kuat dan pengusaha
lemah. Sentralisasi ekonomi terjadi dalam era Orde Baru, yang mengakibatkan
Daerah tetap miskin, tetapi Pusat tidak
miskin.
Pemikir ekonomi mandiri menganggap Ekonomi Rakyat adalah parsial, mereka menganggap
fokus ekonomi rakyat hanya bagian-bagian dari seluruh kegiatan sistem ekonomi,
mereka tidak tahu Ekonomi Rakyat vs Perekonomian Rakyat. Mereka bertanya apa
yang dimaksud dengan rakyat itu, rakyat Indonesia terdiri dari banyak strata
(berlapis-lapis).
Pelaku
ekonomi mandiri adalah masyarakat Dati II, yang harus mengimbangi pelaku ekonomi
Pusat sebagai ekonomi pertumbuhan.
Tetapi
pemikir ekonomi mandiri akhirnya mengatakan bahwa komunitarian Dati II adalah
ekonomi mandiri, dan jelasnya Ekonomi mandiri merupakan sistem perekonomian rakyat.
Sistem ini mengatur mekanisme sumber penghidupan pelaku ekonomi dalam konteks
kehidupan masyarakat (gotong royong) berdasarkan kegiatan ekonomi yang tidak
menganut prinsip ketergantungan tetapi berdasarkan swadaya. Ekonomi mandiri ini
juga masih dalam bentuk konsep yang uraiannya banyak ngaur. Ekonomi mandiri
memfokuskan ke masyarakat Dati II, siapa pelaku di Dati II ini tidak diketahui.
Apa jenis produksi, bagaiman bentuk atau sistem perekonomiannya tidak jelas, pengusaha
konglomerat sudah mandiri ekonominya, apakah itu yang dimaksud? Telah disebutkan
bahwa kegiatan ekonomi dapat diperas menjadi tiga yakni kegiatan berproduksi,
berdistribusi dan konsumsi. Dalam ekonomi mandiri sama sekali tidak diketahuinya
hal ini.
Dikatakan
pula dalam sistem ekonomi mandiri bahwa yang pengelolaannya dikendalikan oleh balai
sentra di setiap Kecamatan bersama dengan Pemda, Tokoh panutan lokal sipil, dan
Pensiunan TNI
sumber : http://ocw.usu.ac.id/course/download/312-EKONOMI-PERTANIAN/sep_203_handout_ekonomi_rakyat.pdf