20 Oktober 2015

Dewi Setiawati Tulisan 1

Etika Yang Berlaku di Indonesia

Nama Kelompok :
Dewi Setiawati (21212963)
Rico Putra D. (26212297)

Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu Ethos atau La Ethos, berarti kebiasaan atau adat istiadat yang berhubungan dengan kesusilaan. Kata “kesusilaan” sering disebut tata susila yang mengandung pengertian sebagai sopan santun, kaidah, norma atau bahkan perintah, sehingga diartikan sebagai pedoman tingkah laku.
Etika di daerah Bali  adalah ajaran hidup yang umum dipakai atau berlaku di masyarakat Bali, Indonesia. Etika Bali adalah ilmu yang mempelajari tentang adat istiadat, pandangan hidup, nilai-nilai, filsafat yang berlangsung di masarakat Bali. Tak dapat dipisahkannya antara adat dan agama di dalam masyarakat hukum adat Bali, disebabkan karena adat itu sendiri bersumber dari ajaran agama. Dalam ajaran agama Hindu sebagaimana yang dianut oleh masyarakat hukum adat Bali, pelaksanaan agama dapat dijalankan melalui etika, susila, dan upacara. Ketiga hal inilah digunakan sebagai norma yang mengatur kehidupan bersama di dalam masyarakat. Etika, susila, dan upacara yang dicerminkan dalam kehidupannya sehari-hari mencerminkan rasa kepatutan dan keseimbangan (harmoni) dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karenanya azas hukum yang melingkupi hukum adat Bali adalah kepatutan dan keseimbangan. Berikut ini beberapa etika yang berlaku di Bali antara lain :
·       Mesaiban– sebuah ritual kecil, yang dilakukan setiap pagi hari sehabis ibu-ibu selesai memasak di dapur, kebiasaan ritual ini sebelum makan, kebiasaan ini bisa sebagai wujud terima kasih atas apa yang telah dikaruniakan-Nya, dan juga sebagai sajian ke bhuta kala agar somya (tidak menggangu)
·       Ngejot – kebiasaan bagi masyarakat untuk memberi dan diberi (berupa makanan). Bertujuan untuk menguatkan ikatan sosial di masyarakat, baik saudara maupun tetangga. Dilakukan saat salah satu keluarga ataupun masyarakat ada kegiatan upacara agama, kebiasaan ini juga dilakukan antara penduduk Bali Hindu dan non Hindu.
·    Kasta– Catur Kasta, penggolongan masyarakat di Bali berdasarkan ras ataupun keturununan, digolongkan dari posisi yang paling atas; Brahmana, ksatria, Weisya dan Sudra. Yang mendominasi adalah Sudra (masyarakat biasa). Kelompok Sudra (mendominasi hampir 90%), di dalam berkomunikasidengan Brahmana, Ksatria dan Weisya, menggunakan tata bahasa Bali yang lebih halus. Begitu sebaliknya mereka akan menaggapi dengan halus pula.
·         Kata “Bli”di Bali kata ini cukup populer, kata yang digunakan memanggil orang lain yang lebih tua dari kita atau paling tidak seumur (bisa diartikan “Mas”) dengan tujuan penuh keakraban antar sesama. Namun jika anda menggunakan kata ini perhatikan Kasta mereka apakah dari kasta yang lebih tinggi, seperti namanya ada embel-embel seperti; Ida, I Gusti, Ida Bagus, Cokorde dan Anak Agung. Walaupun mereka tidak tersinggung dengan Kata ‘Bli” yang kita sebutkan tapi itikad kita menghargai orang lain, alangkah baiknya tidak menggunakan sebutan tersebut.
·        Kebiasaan sopan pada sesama apalai kepada orang yang lebih tua, dan pada kasta yang lebih tinggi. Menyangkut etika, sangat tidak sopan menunjukkan sesuatu dengan tangan kiri, lawan bicara bisa jadi tersinggung, apalagi menunjuk dengan kaki, lawan bicara bisa jadi emosi. Kalau toh hal itu harus dilakukan, bilang maaf terlebih dahulu, atau orang bali biasa bilang kata “tabik”.
·       Karma Phala– masyarakat hindu di Bali sangat meyakini sekali hukum karma phala ini yang. Karma Phala ini berarti  kebaikan yang kita lakukan kebaikan pula yang akan kita dapatkan, begitu sebaliknya. Sehingga orang-orang untuk melakukan tindakan yang tidak baik harus berpikir tentang pahala yang akan mereka peroleh nantinya, diyakini pahalanya bisa dinikmati/ berimbas di kehidupan sekarang, di akhirat  dan kehidupan berikutnya bahkan bisa sampai ke anak-cucu. Begitu besarnya hukum sebab akibat ini, sehingga di harapkan semua masyarakat bisa berbuat kebaikan.

Sumber :



0 komentar:

Posting Komentar