Good Corporate Governance dalam Perusahaan
Di era persaingan global ini,
dimana batas-batas negara tidak lagi menjadi penghalang untuk berkompetisi,
hanya perusahaan yang menerapkan Good Corporate Governance (GCG) yang mampu
memenangkan persaingan. GCG merupakan suatu keharusan dalam rangka membangun
kondisi perusahaan yang tangguh dan sustainable. Ia diperlukan untuk
menciptakan sistem dan struktur perusahaan yang kuat sehingga mampu menjadi
perusahaan kelas dunia.
Good Corporate Governance pada
dasarnya merupakan suatu sistem (input, Proses, output) dan seperangkat
peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang kepentingan
(stakeholders) terutama dalam arti sempit hubungan antara pemegang saham, dewan
komisaris, dan dewan direksi demi tercapainya tujuan perusahaan. Good Corporate
Gorvernance dimasukkan untuk mengatur hubungan-hubungan ini dan mencegah
terjadinya kesalaha-kesalahan signifikan dalam strategi perusahaan dan untuk
memastikan bahwa kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat di perebaiki dengan
segera. Penertian ini dikutip dari buku Good Corporate Governance pada badan
usaha manufaktur, perbankan dan jasa keuangan lainnya (2008:36).
CONTOH: PT ANTAM
(Persero) Tbk
Semenjak menjadi perusahaan
publik di Indonesia pada tahun 1997 dan mencatatkan saham di Australia pada
tahun 1999, tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance, GCG) telah
menjadi salah satu elemen penting bagi Antam di dalam mempertahankan
keberlanjutan pertumbuhan dan juga menjadi perusahaan pertambangan
internasional. Lebih jauh, sebagai salah satu BUMN terbesar dan berpengaruh,
Antam memiliki komitmen untuk terlibat dalam pertumbuhan Indonesia dengan
berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian Indonesia dan menjadi
contoh bagi perusahaan lain, terutama BUMN lain, dalam hal implementasi GCG.
Dewan Komisaris, Komite-komite di
tingkat Dewan Komisaris, Direksi, dan manajemen senior terus meningkatkan
kapabilitas di dalam proses pengawasan dan pengelolaan perusahaan, sesuai
dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Semua pihak juga berupaya untuk
memperkuat hubungan kerja satu sama lain. Singkatnya, Antam menyadari
pentingnya hubungan kerja yang harmonis serta kerjasama diantara organ-organ
tata kelola, manajemen dan staf untuk mempertahankan dan meningkatkan praktik
GCG di Antam secara berkelanjutan. Untuk mendukung fungsi pengawasan, Dewan
Komisaris telah membentuk lima Komite di tingkat Dewan Komisaris yakni Komite
Audit, Komite Nominasi, Remunerasi dan Pengembangan SDM (NRPSDM), Komite
Manajemen Risiko, Komite GCG dan Komite CSR dan Pasca Tambang.
TUJUAN PENERAPAN GCG
Penerapan prinsip-prinsip GCG
akan meningkatkan citra dan kinerja Perusahaan sertameningkatkan nilai
Perusahaan bagi Pemegang Saham.Tujuan penerapan GCG adalah:
· Memaksimalkan
nilai perusahaan dengan cara meningkatkan penerapan
prinsip-prinsiptransparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban,
dan kewajaran dalampelaksanaan kegiatan perusahaan
· Terlaksananya
pengelolaan Perusahaan secara profesional dan mandiri
· Terciptanya
pengambilan keputusan oleh seluruh Organ Perusahaan yang didasarkan pada nilai
moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang
berlaku
· Terlaksananya
tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap stakeholders
· Meningkatkan
iklim investasi nasional yang kondusif, khususnya di bidang energi dan
Petrokimia
PRINSIP-PRINSIP GCG
Secara umum terdapat lima prinsip
dasar dari good corporate governance yaitu:
· Transparency (keterbukaan
informasi), yaitu keterbukaan dalam melaksanakan
proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam
mengemukakan informasi materiil dan relevan
mengenai perusahaan.
· Accountability (akuntabilitas),
yaitu kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan
pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan
perusahaan terlaksana secara efektif.
· Responsibility (pertanggungjawaban),
yaitu kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap
prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.
· Independency (kemandirian),
yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara
professional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari
pihak manajemen yang tidak sesuai dengan peraturan dan
perundangan-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang
sehat.
· Fairness (kesetaraan
da kewajaran), yaitu perlakuan yang adil dan setara di dalam
memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan
perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku. Esensi dari corporate
governance adalah peningkatankinerja perusahaan melalui supervisi
atau pemantauan kinerja manajemen dan adanya akuntabilitas manajemen
terhadap pemangku kepentingan lainnya, berdasarkan kerangka aturan dan
peraturan yang berlaku.
Analisis
Perlu adanya prinsip-prinsip Good
Corporate Governance ( GCG ) di dalam Perusahaan yang dikelola, agar dapat
menghasilkan kinerja yang baik antara pemegang saham, dewan komisaris, dan
dewan direksi dalam membuat keputusan dan menjalankannya sesuai dengan
nilai moral yang telah ditetapkan demi tercapainya tujuan dari perusahaan
tersebut. Seperti contoh Perusahaan diatas: “Semua pihak juga berupaya untuk
memperkuat hubungan kerja satu sama lain. Singkatnya, Antam menyadari
pentingnya hubungan kerja yang harmonis serta kerjasama diantara organ-organ
tata kelola, manajemen dan staf untuk mempertahankan dan meningkatkan praktik
GCG di Antam secara berkelanjutan”. Maka dari itu Antam adalah salah satu
contoh perusahaan yang patut ditiru oleh perusahaan-perusahaan yang lainnya.
1 komentar:
Harrah's Atlantic City - MapyRO
Find hotels and 순천 출장샵 motels near Harrah's Atlantic City Casino & Resort in Atlantic City, 서산 출장샵 NJ from 제주도 출장안마 $68. Find reviews and discounts for 경산 출장샵 AAA/AARP members, 대구광역 출장샵 seniors,
Posting Komentar